
Warna Latar Foto SKCK
Dijamin Foto Anda Tidak Salah
Ketika anda membaca artikel ini anda termasuk orang yang harus mengerti tentang kegunaan, cara mengurus dan ketentuan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus SKCK di kantor kepolisian. SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian tentang ada atau tidaknya catatan kriminal pada diri kita. Hal ini berkaitan dengan landasan dari negara ini adalah negara hukum. SKCK memiliki banyak kegunaan yang pada umumnya dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan, mengikuti seleksi CPNS, sekolah umum, sekolah kedinasan, mendaftar sebagai anggota Polri dan TNI dan kebutuhan lainnya. Masa berlaku untuk SKCK yaitu 6 bulan, sehingga kita harus memperpanjang jika dibutuhkan di kemudian hari. Namun apakah kita sudah mengerti saat mengurus SKCK anda diminta untuk menyerahkan pas foto ? Di setiap kantor kepolisian dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri anda diminta untuk menyerahkan pas foto. Tujuannya sebagai bukti pemilik yang sah dari dokumen SKCK. Pada artikel ini kami berikan informasi tentang warna latar (bakcground) foto dan kode warna foto SKCK.
Warna Latar Foto
Apa Warna Latar Foto ?
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan persyaratan untuk mengurus pembuatan SKCK di setiap kantor kepolisian. Hal ini berlaku di setiap daerah di seluruh wilayah negara Indonesia. Dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang akan mengurus SKCK, terdapat persyaratan tentang pas foto. Adapun persyaratan pas foto yang harus anda ketahui yaitu :
- Ukuran Foto : 4 x 6 cm
- Warna Latar Merah : Warga Negara Indonesia
- Warna Latar Kuning : Warga Negara Asing
- Pas Foto Setengah Badan
Contoh Warna Latar (Background)
Apakah Boleh Warna Latar Selain Merah dan Kuning ?
Pertanyaan ini sering muncul saat kita akan mengurus dokumen – dokumen yang bersifat resmi. Ketentuan warna latar pada foto SKCK yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia bersifat mutlak dengan kata lain kita tidak diperbolehkan menggunakan warna selain merah dan kuning. Jangan sampai salah bahwa warna merah hanya untuk Warga Negara Indonesia dan warna kuning hanya untuk Warga Negara Asing.
Kode Warna
Berapa Kode Warna untuk Foto SKCK ?
Bagi anda yang terbiasa atau bisa melakukan editing foto menggunakan software untuk edit foto di smartphone, laptop atau komputer kami akan berikan kode warna untuk latar (background). Hal ini ditujukan agar setiap warna latar yang ada di foto tidak berbeda satu dengan yang lainnya. Selain itu kode warna dapat memudahkan kita saat melakukan penggantian latar pada foto sehingga anda tidak mengalami kesulitan saat mengedit foto.
- Kode Warna Merah : #FE0000
- Kode Warna Kuning : #FAF600
Demikian pembahasan tentang warna latar dan kode warna untuk foto SKCK. Anda tidak perlu bingung lagi tentang warna latar untuk foto SKCK. Semoga informasi ini sangat membantu anda saat mengurus SKCK.
Ada Promo dan Diskon menarik untuk anda
Jika anda ingin mencari jasa edit foto (merubah warna latar) anda dapat menghubungi Andhika Raya Studio
dengan cara mengunjungi website kami andhikaraya.com
atau menghubungi kami dengan cara berikut: