A N D H I K A R A Y A
warna latar foto buku nikah

Warna Latar Foto Buku Nikah

Standart Warna Latar Foto Buku Nikah


Pernikahan adalah momen sakral yang pasti dialami oleh setiap insan manusia. Pernikahan juga menjadi salah satu momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan sebagai bukti ikatan cinta. Terkait persiapan di hari pernikahan, kita harus menyiapkan buku nikah sebagai bukti sah secara hukum, agama dan negara. Di dalam buku nikah tentunya terdapat foto setiap mempelai untuk dijadikan sebagai pelengkap identitas diri. Berikut kami berikan penjelasan warna latar foto buku nikah untuk anda.

Warna Apa yang Diperbolehkan untuk Foto Buku Nikah ?
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia dan Undang – Undang No.22 Tahun 1946 jo Undang – Undang No. 32 Tahun 1954, menyatakan bahwa warna latar foto buku nikah berwarna biru. Hal ini sudah ditetapkan dan dilakukan di setiap Kantor Urusan Agama yang berada di setiap daerah.

Bagi anda yang akan melakukan sesi foto di studio foto dan mencetak foto, alangkah baiknya anda meminta kepada pihak studio foto atau percetakan untuk memberikan warna biru pada latar foto. Warna latar biru berlaku untuk foto mempelai laki – laki dan mempelai perempuan.

warna latar foto buku nikah

Kode Warna Biru
Kode warna dibutuhkan bagi anda yang akan melakukan editing foto menggunakan software Adobe Photoshop, Lightroom atau software lainnya. Kode warna ditujukan agar setiap warna background buku nikah sama (tidak berbeda satu dengan lainnya) sehingga tidak ada kesalahaan saat menyerahkan foto buku nikah kepada pihak KUA.

  • Kode Warna Biru : #0C0CF6

Ukuran Foto di Buku Nikah
Berapa ukuran foto buku nikah ?
Terkadang kita tidak memiliki waktu bahkan tidak mau bertanya kepada pihak Kantor Urusan Agama tentang standart ukuran foto buku nikah. Kementerian Agama sudah menentukan ukuran foto yang diserahkan kepada KUA dan yang akan ditempel di buku nikah yaitu ukuran 2 x 3 cm dan 4 x 6 cm. Jangan sampai anda salah menyerahkan ukuran pas foto buku nikah, karena berdasarkan informasi yang pernah kami dapatkan masih banyak calon pengantin diminta untuk mencetak kembali foto buku nikah.

  • Ukuran 2 x 3 = 8 Lembar : 4 Lembar foto calon pengantin wanita dan 4 lembar foto calon pengantin pria
  • Ukuran 4 x 6 = 2 Lembar : 1 lembar foto calon pengantin wanita dan 1 lembar foto calon pengantin pria


Apakah kita juga membutuhkan foto ukuran 3 x 4 ?
Mengenai foto ukuran 3 x 4 cm dibutuhkan juga atau tidak menyesuaikan permintaan dari setiap Kantor Urusan Agama yang berada di wilayah anda. Beberapa pasangan calon pengantin ada yang mencetak foto ukuran 3 x 4 cm karena permintaan dari Kantor Urusan Agama yang berada di daerahnya. Ada juga yang hanya mencetak foto ukuran 2 x 3 cm dan 4 x 6 cm. Agar anda tidak bingung alangkah lebih baiknya anda menyiapkan foto ukuran 3 x 4 cm.

warna latar foto buku nikah

Ada Promo dan Diskon menarik untuk anda


Baca Tips kami yang lain tentang TIPS PAS FOTO NIKAH

“Informasi Seputar Tata Cara Foto Nikah yang Baik dan Benar”

warna latar foto buku nikah

Jika anda ingin mencari jasa foto pas foto nikah terbaik anda dapat menghubungi Andhika Raya Studio
dengan cara mengunjungi website kami
andhikaraya.com
atau menghubungi kami dengan cara berikut:

warna latar foto buku nikah

atau melalui instagram kami dengan cara :

warna latar foto buku nikah